SATGAS OPSTER TERIMA PENYERAHAN 4 PUCUK HEAVY GUN DARI MASYARAKAT
Tobelo (16/07), Kegiatan Operasi Teritorial yang dilaksanakan di wilayah Halmahera Utara dengan pelaksana Kodim 1508/Tobelo berhasil meraih simpati masyarakat dibuktikan dengan penyerahan Senjata Mesin Berat Cal. 12,7 mm dengan Nomor Seri RBM K1C7.712, RBM4E4330 dan 1 pucuk nomer registrasi telah terhapus, 1 buah Granat Organik dan 15 Munisi Cal. 12,7 mm.
Penyerahan senjata sendiri dilakukan langsung oleh masyarakat Kec. Galela kepada Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra, senjata tersebut diperkirakan merupakan peninggalan Perang Dunia ke-II dan masih aktif serta dipergunakan masyarakat pada saat terjadinya konflik SARA tahun 1999 dan hingga sesaat sebelum diserahkan senjata tersebut masih disimpan oleh masyarakat dengan cara dipendam didalam tanah. Penggalangan senjata sendiri berawal dari adanya Informasi Intelijen yang menyampaikan bahwa masih ada masyarakat yang menyimpan Senjata maupun muhandak di wilayah Galela sehingga bersamaan dengan pelaksanaan Opster ini kita melaksanakan penggalangan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa kondisi keamanan saat ini telah terjaga dengan baik serta bahaya menyimpan Senjata dan muhandak secara illegal hingga akhirnya masyarakat secara sukarela mau menyerahkan senjata yang masih dikuasainya.
Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Teritorial ini merupakan program Mabes TNI yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dalam hal ini Pangdam XVI/Pattimura memberikan mandatnya kepada Kodim 1508/Tobelo untuk melaksanakannya, untuk itu kita selaku Satgas Opster melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya selain mengerjakan pembangunan fisik maupun non fisik kita juga melaksanakan penggalangan terhadap masyarakat salah satunya terkait masih adanya peredaran senjata illegal di masyarakat, oleh karena itu kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api maupun muhandak yang masih dikuasainya kepada aparat keamanan, serta dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat lainnya yang masih memegang atau menguasai senjata api maupun muhandak secara illegal agar dapat menyerahkannya kepada aparat TNI terdekat di wilayahnya. (Penrem 152)
Komentar
Posting Komentar