DISKUSI DAN DEKLARASI ANTI MIRTAS NARKOBA

Deklarasi Anti Miras dan Narkoba FKPD Kota. Tikep

      Tidore, Pada hari kamis tgl 4/5/2017 pkl 10.15 bertempat di aula kantor walikota tidore kepulauan, Kegiatan Diskusi dan penandatanganan deklarasi anti minuman keras dan narkoba yg di ikuti oleh pemerintah kota tikep, kesultanan tidore dan unsur lembaga Negara di tidore kepulauan serta tokoh agama, toko adat ,tokoh masyarakat ,tokoh pemuda dan pelajar se kota tidore kepulauan dan di hadiri oleh seluruh muspida kota tidore kepulauan, menyatakan menolak minuman keras dan narkoba, karena bertentangan dengan ajaran Agama ,nilai nilai dan jati diri tidore, peraturan perundang undangan serta merusak jiwa raga bahkan tatanan kehidupan sosial masyarakat . Kegiatan di akhiri dengan pemusnahan sejumlah minuman keras yang di sita oleh polres kota tidore kepulauan bertempat di depan kantor walikota tidore kepulauan . Kegiatan selesai dalan keadaan aman.

Komentar