PERSONEL TNI BESERTA KOMPONEN SAR LAINNYA BANTU EVAKUASI KORBAN LONGSOR TABONA

Suasana Evakuasi Rumah Korban Tanah Lomgsor 

     Ternate (01/06), Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, sekira pukul 04.45 WIT disaat masyarakat usai bersantap sahur dan menunaikan Shalat Subuh, bencana alam tanah longsor terjadi di lingkungan RT 008/005 Kelurahan Tabona Ternate Utara yang menimpa satu rumah dan merenggut dua Korban jiwa kakak beradik.
     Kronologis yang disampaikan salah seorang korban selamat BA (63 Tahun) menyampaikan dirinya bersama 5 orang keluarganya seusai santap sahur menunggu bercengkrama di ruangan tamu, sekira pukul 04.42 WIT terdengar suara batu berjatuhan diiringi suara gemuruh sehingga keluarga tersebut berlari keluar untuk menyelamatkan diri, namun korban NM (15 Tahun) kembali masuk ke rumah mengingat salah satu adiknya TD (6 Thn) tertidur di kamar namun usahanya gagal dan kedua korban meninggal akibat tertimpa batu dan tertimbun material longsor, sementara itu tim gabungan satgas SAR dari personel TNI Kodim 1501/Ternate, Polri, BASARNAS bersama masyarakat sekitar melaksanakan evakuasi dengan peralatan seadanya, hingga sekira pukul 07.00 Wit kedua jenazah korban yang merupakan kakak beradik tersebut berhasil dievakuasi kemudian dilaksanakan visum di RS. Bhayangkara Ternate untuk kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah dan penguburan pada hari yang sama.
     Sementara itu Komandan Kodim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos dalam keterangannya menyampaikan bahwa longsor tersebut terjadi akibat hujan yang mengguyur Kota Ternate dengan intensitas yang cukup lebat mengakibatkan labilnya tanah sehingga terjadi pergeseran atau longsor, selain itu faktor lainnya kontur tanah dilokasi yang bercampur pasir serta berbukit semakin memperbesar potensi bencana alam longsor, oleh karenanya Dandim beserta unsur Muspida Kota Ternate menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar pada saat membuat rumah agar memperhatikan faktor keselamatan maupun bahaya terjadinya bencana alam sehingga tidak memaksanakan untuk membangun rumah di area berbahaya seperti di lereng bukit curam maupun di berangka-berangka yang rawan terjadinya bencana sehingga jatuhnya korban jiwa dapat dihindarkan. (Penrem 152/Babullah)

Komentar