WUJUDKAN BERDISIPLIN LALU LINTAS, KODIM 1501/TERNATE GELAR PEMERIKSAAN KENDARAAN DINAS DAN PRIBADI
Ternate (9/4/2018) Guna mewujudkan berdisiplin berlalu lintas bagi seluruh anggota, baik personel Prajurit maupun PNS dilingkungan jajaran, Kodim 1501/Ternate menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas yang menjadi inventaris personel maupun kendaraan pribadi, acara yang diadakan selepas Upacara bendera bertempat Makodim Jln Pahlawan Revolusi No 10, Kel. Muhajirin Kec. Ternate Tengah Kota Ternate.
Dalam kegiatan tersebut Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos berkesempatan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas motor dengan didampingi Perwira Staf Kodim 1501/Ternate yang dibantu oleh personel Staf Intel dan Staf Log. Dalam arahannya kepada anggota Kodim 1501, Dandim menyampaikan, bahwa berdisplin dalam berlalu lintas merupakan modal utama untuk menjaga keselamatan selama berkendaraan di jalan. “Disiplin berlalu lintas meliputi kelengkapan berupa administrasi kendaraan dan kelengkapan lainnya yang harus dimiliki bagi personel selaku pemegang kendaraan dinas," ungkap Dandim.
Kelengkapan administrasi yang dimiliki tersebut juga harus masih berlaku dan tidak mati masa aktifnya, seperti SIM TNI dan STNK kendaraan dinas, sedangkan administrasi yang lain KTA harus ada sesuai dengan legalitas Dansat yang menjabat pada saat ini. "Sedangkan sarana kelengkapan kendaraan juga harus memilki standar kelayakan dalam pemakaian seperti helm, ban belakang maupun depan harus layak pakai sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan selama dipakai," jelas Dandim.
Menurutnya, sedangkan kelengkapan kendaraan lainnya yang harus ada adalah, kaca spion, rem depan dan belakang serta kelengkapan lampu sebagai penerangan maupun sign dalam kondisi masih layak, dengan demikian prosedur dalam berkendaraan sudah terpenuhi dalam segi aturan berlalu lintas.
Sementara Pasi Intel Kodim 1501/Ternate Kapten Inf Cosmos Joko yang membidangi tentang Pengamanan menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini merupakan perintah dari Komando Atas untuk dilakukan pengecekan bagi personel pemegang kendaraan inventaris dinas maupun pribadi diadakan pemeriksaan tentang administrasi dan kondisi kelayakan lainnya (JK-1501)
Dalam kegiatan tersebut Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos berkesempatan melakukan pemeriksaan kendaraan dinas motor dengan didampingi Perwira Staf Kodim 1501/Ternate yang dibantu oleh personel Staf Intel dan Staf Log. Dalam arahannya kepada anggota Kodim 1501, Dandim menyampaikan, bahwa berdisplin dalam berlalu lintas merupakan modal utama untuk menjaga keselamatan selama berkendaraan di jalan. “Disiplin berlalu lintas meliputi kelengkapan berupa administrasi kendaraan dan kelengkapan lainnya yang harus dimiliki bagi personel selaku pemegang kendaraan dinas," ungkap Dandim.
Kelengkapan administrasi yang dimiliki tersebut juga harus masih berlaku dan tidak mati masa aktifnya, seperti SIM TNI dan STNK kendaraan dinas, sedangkan administrasi yang lain KTA harus ada sesuai dengan legalitas Dansat yang menjabat pada saat ini. "Sedangkan sarana kelengkapan kendaraan juga harus memilki standar kelayakan dalam pemakaian seperti helm, ban belakang maupun depan harus layak pakai sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan selama dipakai," jelas Dandim.
Menurutnya, sedangkan kelengkapan kendaraan lainnya yang harus ada adalah, kaca spion, rem depan dan belakang serta kelengkapan lampu sebagai penerangan maupun sign dalam kondisi masih layak, dengan demikian prosedur dalam berkendaraan sudah terpenuhi dalam segi aturan berlalu lintas.
Sementara Pasi Intel Kodim 1501/Ternate Kapten Inf Cosmos Joko yang membidangi tentang Pengamanan menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini merupakan perintah dari Komando Atas untuk dilakukan pengecekan bagi personel pemegang kendaraan inventaris dinas maupun pribadi diadakan pemeriksaan tentang administrasi dan kondisi kelayakan lainnya (JK-1501)
Komentar
Posting Komentar