TNI - POLRI GREBEK TEMPAT PENYULINGAN CAP TIKUS

Tobelo - Senin (23/04/2018). Tim gabungan TNI dari Koramil 1508-06/Bere Bere dan Polri dari Polsek Morotai Utara, menggerebek beberapa tempat Penyulingan Cap tikus, yang berlokasi di Ds. Sopi dan Ds. Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya,  Kabupaten Pulau Morotai,  Prov. Maluku Utata.

Kapolsek Morotai Utara Iptu S. Bamatraf mengatakan, Pemberantasan miras dalam wilayah Morotai Jaya  mengingat akhir-akhir ini, seperti yang kita lihat di berita,  banyak orang meninggal di akibatkan oleh minuman keras untuk itu Polsek maupun Koramil melakukan razia di tempat Penyulingan minuman keras serta memusnahkan dan menyita alat pembuat cap tikus tersebut.

Pemberantasan peredaran miras jenis cap tikus menjadi perhatian jajarannya, untuk menekan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terutama yang dapat menimbulkan korban jiwa, katanya.

Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto mengatakan, mengharapkan masyarakat yang melihat aktifitas pembuatan miras lokal di kebun / hutan maupun tempat lainnya untuk melaporkan ke aparat keamanan.

Pembuatan dan peredaran miras harus dihentikan, sehingga TNI - Polri akan terus melakukan penyisiran tempat penyulingan, untuk itu kami berharap masyarakat tak bosan memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan miras lokal tersebut, harap Dandim.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Morotai Utara Iptu S. Bamatraf, barang bukti yang ditemukan dilokasi penyulingan yaitu 8 Drum tempat penyulingan dan 2 Ton Saguer siap masak. Dimana 2 Ton Saguer tersebut langsung di rumpahkan di lokasi, untuk 8 Drum tempat penyulingan dan galong tempat Saguer diamankan di Polsek Morotai Utara. (WYU - 1508).

Komentar