KOREM BABULLAH NYATAKAN PERANG DENGAN NARKOBA

Oleh : Kapten Inf Heru Darujito (Ws. Kapenrem 152/Babullah)


Peredaran Narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, arus penyelundupan Narkoba yang begitu massive dengan bandar-bandar narkoba jaringan Internasional yang selalu berinovasi menggunakan berbagai jenis modus operandi maupun mengembangkan Narkoba jenis baru agar dapat meloloskan barang haram tersebut. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa pengguna Narkoba di Indonesia mencapai 6 Juta orang dan yang lebih memilukan lagi 27 persen dari pengguna tersebut adalah pelajar dan mahasiswa. Sepanjang tahun 2017 tercatat 46.537 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap. Penyelundupan yang demikian massive bahkan sepanjang tahun 2018 ini saja terdapat 2 kali penangkapan besar yaitu 1,3 Ton di perairan Batam dan 1,6 Ton   di Kepri. Mayoritas penyelundupan Narkoba khususnya dalam skala besar dilakukan melalui jalur laut, karena pada jalur tersebut memiliki banyak peluang serta masih kurangnya pengawasan dihadapkan dengan ketimpangan luas garis pantai Indonesia dengan petugas dan Alutsista yang ada sehingga para sindikat jaringan Internasional memanfaatkan celah tersebut untuk menyelundupkan barang haram tersebut, namun juga tidak menutup kemungkinan adanya pengiriman lewat udara dengan berbagai modus dan kamuflase. Selain itu juga maraknya penangkapan pabrik-pabrik yang memproduksi Narkoba di berbagai wilayah.

Selain itu juga dewasa ini muncul 200 Narkoba jenis baru dan 68 jenis diantaranya sudah terdeteksi masuk ke Indonesia, sebut saja Flakka, PCC, Cannabinoid Sintetis yang berbentuk cair selain itu juga penyalahgunaan obat seperti Tramadol maupun obat penenang lainnya, bahkan yang lebih ironis yaitu penyalahgunaan Lem, Bensin, Obat batuk Komix hingga rebusan pembalut wanita yang rata-rata dilakukan oleh kalangan pelajar dan anak dibawah umur. Demikian gentingnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dan merusak generasi bangsa sehingga saat ini Indonesia tengah berperang melawan peredaran Narkoba yang dilakukan oleh semua pihak baik BNN sebagai lembaga khusus yang dibentuk untuk menangani hal tersebut selain itu juga TNI/Polri, Bea Cukai dan seluruh pihak terkait turut membantu pemberantasan Narkoba.

Dimaluku Utara sendiri tercatat jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak 15.988 dengan prosentase 50,34 % adalah dari kalangan pegawai/pekerja, 27,32 % kalangan pelajar dan 22,34 % kalangan lainnya. Angka tersebut sangat memprihatinkan mengingat Maluku Utara ini seperti yang diungkap Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat melakukan kunjungannya ke Maluku Utara adalah salah satu daerah pintu masuk peredaran Narkoba jaringan Internasional mengingat kondisi geografis Maluku Utara yang merupakan daerah kepulauan serta berbatasan dengan Negara tetangga. Bahkan di Tahun 2018 ini saja sudah tertangkap 17 Kasus Narkoba yang ditangani Kepolisian. Untuk itu di Maluku Utara sendiri BNN bersama TNI/Polri dan seluruh aparat terkait konsern melakukan pemberantasan Narkoba termasuk diantaranya peredaran Minuman Keras illegal yang selama ini menjadi  pemicu terjadinya aksi tindakan kriminal maupun perkelahian antar kampung yang kerap terjadi di wilayah Maluku Utara.

Korem 152/Babullah sendiri sebagai Satuan Komando Kewilayahan yang membawahi 4 Satuan Kodim yaitu Kodim 1501/Ternate yang meliputi wilayah Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat, Kodim 1505/Tidore yang meliputi wilayah Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur, Kodim 1508/Tobelo yang meliputi wilayah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai dan Kodim 1509/Labuha yang meliputi wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu serta dibantu dengan Koramil dan Babinsa  yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara. Sehingga dengan memanfaatkan potensi tersebut Korem 152/Babullah beserta jajaran berkomitmen untuk turut serta berperang melawan peredaran barang haram tersebut di wilayah Maluku Utara melalui berbagai upaya nyata yang dilakukan antara lain :

1. Melakukan Pencegahan Internal.

Sebelum melakukan perang terhadap Narkoba keluar, terlebih dahulu Satuan jajaran Korem 152/Babullah melakukan pencegahan dan pengecekan kedalam sebagai bentuk pengamanan tubuh guna menghindari terjadinya penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh Prajurit dengan cara memberikan sosialisasi maupun test urine yang dilakukan secara berkala dan mendadak serta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara. Tercatat sejak tahun 2014 hingga saat ini terdapat 4 kasus yang melibatkan Prajurit dan keseluruhannya saat ini sedang menjalani masa hukuman dan beberapa sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Dinas Keprajuritan sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyalahgunaan Narkoba dikalangan Militer.

2. Gencar melakukan kegiatan P4GN

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Program tersebut dilakukan serentak oleh seluruh Instansi termasuk TNI Angkatan Darat dalam hal ini Korem 152/Babullah beserta jajaran. Kegiatan P4GN sendiri dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi maupun aksi nyata dalam pemberantasan Narkoba khususnya dikalangan Generasi Muda.


3. Upaya Memberantas

Korem 152/Babullah beserta jajaran melakukan pemberantasan peredaran Narkoba dengan mencoba memutus rantai peredaran Narkoba melalui sinergitas dengan seluruh pihak terkait melakukan penjagaan di setiap pintu keluar masuk baik Pelabuhan maupun Bandar Udara untuk menekan adanya upaya penyelundupan Narkoba ke wilayah Maluku Utara. selain itu juga patroli rutin yang dilakukan pada waktu rawan serta dengan memanfaatkan Babinsa yang tersebar di Desa-Desa melakukan monitoring wilayah termasuk juga mendeteksi adanya penyalahgunaan di wilayah binaannya serta bersinergi dengan Lurah/Kepala Desa, Bhabinkamtibmas maupun tokoh masyarakat setempat.

Komentar