DANSATGAS TNI MEDIASI SENGKETA PEREBUTAN LAHAN DI KAO
Kao Teluk (13/02), Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa perebutan lahan yang berada di belakang kantor Desa Makaeling yang merupakan lahan warisan milik Desa Dumdum Pantai yang kini menjadi perebutan antar kedua desa sehingga apabila dibiarkan dapat berpotensi menimbulkan konflik komunal.
Oleh karenanya atas permintaan dari Warga Dansatgas berinisiatif mengadakan pertemuan yang dihadiri Camat Kao Teluk Bapak Alfarid, Kapolsub Sektor Kao Ipda Kolombush, Kades Makaeling Sdr. Fauzi, Kades Dumdum Sdr. Salmon Betek, para Ketua BPD, Pemilik Lahan dan perwakilan masyarakat kedua desa. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa sebidang tanah yang berada di belakang kantor Desa Makaeling merupakan tanah warisan dari keluarga Ernest Forhomen dan perselisihan tersebut sudah pernah diadakan penyelesaian namun sekarang kembali mencuat, oleh karenanya dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan lahan secara langsung serta mencari jalan tengah atas sengketa yang terjadi serta hasil yang telah disepakati bersama akan dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan yang ditandatangani bersama agar permasalahan ini tidak mencuat kembali kedepannya serta kita hindari adanya bentrokan antar warga, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah malah justru menimbulkan permasalahan yang tidak berkesudahan.
Sementara itu usai pertemuan Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang saat ditemui memberikan keterangannya bahwa dirinya dimintai bantuan oleh masyarakat kedua desa melalui Pos Satgas untuk menjadi mediator atas permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara Desa Makaeling dan Desa Dumdum, sehingga berangkat dari hal tersebut saya mengadakan pertemuan yang dihadiri Camat, Kapolsub Sektor dan kedua belah pihak yang bersengketa. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya konflik antar kedua Desa. (Penrem 152)
Oleh karenanya atas permintaan dari Warga Dansatgas berinisiatif mengadakan pertemuan yang dihadiri Camat Kao Teluk Bapak Alfarid, Kapolsub Sektor Kao Ipda Kolombush, Kades Makaeling Sdr. Fauzi, Kades Dumdum Sdr. Salmon Betek, para Ketua BPD, Pemilik Lahan dan perwakilan masyarakat kedua desa. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa sebidang tanah yang berada di belakang kantor Desa Makaeling merupakan tanah warisan dari keluarga Ernest Forhomen dan perselisihan tersebut sudah pernah diadakan penyelesaian namun sekarang kembali mencuat, oleh karenanya dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan lahan secara langsung serta mencari jalan tengah atas sengketa yang terjadi serta hasil yang telah disepakati bersama akan dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan yang ditandatangani bersama agar permasalahan ini tidak mencuat kembali kedepannya serta kita hindari adanya bentrokan antar warga, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin serta kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah malah justru menimbulkan permasalahan yang tidak berkesudahan.
Sementara itu usai pertemuan Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang saat ditemui memberikan keterangannya bahwa dirinya dimintai bantuan oleh masyarakat kedua desa melalui Pos Satgas untuk menjadi mediator atas permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara Desa Makaeling dan Desa Dumdum, sehingga berangkat dari hal tersebut saya mengadakan pertemuan yang dihadiri Camat, Kapolsub Sektor dan kedua belah pihak yang bersengketa. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya konflik antar kedua Desa. (Penrem 152)
Komentar
Posting Komentar