KOREM 152/BABULLAH GELAR KONFERENSI PERS TERKAIT LEDE


Ternate (25/11), Korem 152/Babullah menggelar konferensi pers terkait permasalahan yang terjadi di Pos Koki SSK III Yonif RK 732/Banau bertempat di Soccer Cafe  Kompleks Stadion Gelora Kie Raha Kel. Stadion Kec. Ternate Tengah Kota. Ternate Prov. Maluku Utara.

Konferensi pers dengan narasumber Dandenpom XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa, Perwira Hukum Korem 152/Bbl Mayor Chk Setijatno, S.H. dan Ws. Kapenrem 152/Bbl Kapten Inf Heru Darujito serta diikuti para jurnalis dari Media Cetak, Elektronik maupun Online se-Maluku Utara. Dalam kegiatan tersebut para narasumber menyampaikan beberapa pointers antara lain :

1. Pertama-tama kami keluarga besar Korem 152/Babullah mengucapkan bela sungkawa dan turut
menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga Alm. La Gode.
2. Maksud dan tujuan konferensi pers ini adalah untuk meluruskan pemberitaan yang saat ini berkembang di media massa tentang peristiwa yang terjadi di Pos Koki SSK III Satgas Yonif RK 732/Banau.
3. Informasi awal yang kami terima bahwa meninggalnya Alm. La Gode adalah akibat dikeroyok oleh massa yang marah karena yang bersangkutan sudah berulangkali melakukan aksi kriminalitas di Lede, pada saat pengeroyokan anggota Satgas bersama anggota Kepolisian yang ada di TKP justru berusaha menyelamatkan Almarhum dari amukan massa namun akibat keterbatasan personel sehingga tidak mampu dengan cepat menghalau massa yang sedang marah, sehingga pada saat diamankan ke dalam Pos Satgas kondisi almarhum sudah dalam keadaan lemah, anggota Satgas kemudian membawanya ke Puskesmas
terdekat namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.
4. TNI sendiri dalam hal ini Danrem 152/Babullah sudah mengambil tindakan maupun langkah-langkah
guna menyelesaikan permasalahan tersebut, diantaranya :
a. Memerintahkan Dansatgas Yonif RK 732/Banau untuk menarik Danpos SSK III yang ada di Lede ke Ternate untuk menjamin obyektifitas dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
b. Melakukan upaya mediasi dengan pihak keluarga Almarhum tidak dengan maksud menutup-nutupi perkara namun lebih melihat pada sisi kemanusiaan, karena pada prinsipnya hukum harus tetap ditegakkan.
c. Memerintahkan Dandenpom XVI/1 Ternate untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan
sesuai prosedur guna mengungkap kejadian yang sebenarnya.
5. Yang perlu kita ketahui bersama bahwa di Lede sendiri sarana dan prasarana sangat-sangat
terbatas, seperti anggota Pospol yang bertugas disana menggunakan rumah pribadinya sebagai kantor sehingga
dalam beberapa kasus kriminalitas Pos Satgas dijadikan alternatif sebagai tempat penitipan sementara pelaku tindak kriminal sambil dilakukan upaya pembinaan, termasuk pada kejadian terakhir dimana Alm. La Gode juga sempat dititipkan di Pos Satgas.
6. Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada pihak-pihak luar agar tidak membuat polemik serta melakukan penggiringan opini publik dengan membuat kesimpulan sepihak sebelum hasil investigasi resmi dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Kami tidak pernah menutup-nutupi hukum dan kami justru ingin menegakkan hukum, siapapun yang bersalah harus tetap dihukum.
7. Terakhir saya sampaikan salam hormat dari Danrem 152/Babullah dan permohonan maaf beliau tidak dapat hadir karena sedang ada tugas luar kota, beliau mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pers yang selalu konsisten memberikan edukasi positif kepada publik oleh karenanya mari kita sama-sama mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Usai para narasumber menyampaikan keterangannya, para awak media menanyakan tentang prosedur investigasi hingga keluar dari topik yaitu rencana kegiatan Rapat Pimpinan TNI yang akan digelar pada bulan mendatang. (Penrem 152)

Komentar