Warga Morotai Menyerahkan Senjata Api Peninggalan Perang Dunia II kepada Satgas Yonif 731/Kabaresi


(Morotai, 22 Maret 2019). Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Yonif 731/Kabaresi menerima penyerahan Senjata Api Ilegal dan berbagai jenis Munisi dan Bahan Peledak dari Warga Masyarakat Ds. Waybula Kec. Morotai Selatan Barat Kab. Pulau Morotai Prov. Maluku Utara kepada anggota Pos 7/Waybula SSK I Kopda Hendra A. Latarissa dan Praka Yusran Gatin.
Pada Perang Dunia II muncul istilah "senapan mesin berat" untuk senapan mesin water-cooled yang diikat dengan sabuk, digunakan oleh pasukan tentara khusus, dan dipasang di atas tripod. Sejak 1945, istilah tersebut mengacu pada senjata otomatis yang menembakkan amunisi lebih besar
Perkenalan senjata api di akhir abad pertengahan memunculkan upaya untuk merancang senjata yang bisa menembak lebih dari satu tembakan tanpa mengisi ulang. Pada 1718 di London, James Puckle, mematenkan senapan mesin yang kemudian benar-benar diproduksi.
Pada abad ke-19 muncul sejumlah penemuan senapan mesin di Amerika Serikat, beberapa di antaranya digunakan dalam Perang Saudara Amerika. Senapan yang paling sukses adalah senapan Gatling, yang dalam versi terbarunya mencakup pelor modern, berisi peluru, bahan pembakar, dan sarana pengapian.
Pada 1880, bubuk tanpa asap memungkinkan untuk mengubah senapan mesin yang dipegang oleh tangan menjadi senjata yang benar-benar otomatis. Hiram Stevens Maxim dari Amerika Serikat adalah penemu pertama yang menggabungkan efek ini dalam desain senjata. Senapan mesin Maxim (sekira 1884) dengan cepat diikuti oleh yang lain – Hotchkiss, Lewis, Browning, Madsen, Mauser, dan senjata lainnya
Dansatgas Yonif 731/Kabaresi Letkol Inf Indra Hirawanto S.Sos menyatakan, kegiatan Satgas Opspamrahwan yang dilaksanakan di wilayah Halut selama 9 Bulan yang akan berakhir pada bulan April tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik, tetapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di masyarakat. Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas situasi Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas situasi yang semakin kondusif sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut. semakin kondusif sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut.
Menurut dia, anggotanya Kopda Hendra A. Latarissa dan Praka Yusran Gatin yang berhasil melakukan penggalangan terhadap masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata yang masih disimpan oleh masyarakat.
Disebutkan, Letda Inf Rifai Hasan selaku Danpos 7 SSK/I Waybula, selama pelaksanaan penugasan berlangsung di wilayah Morotai secara kontinyu akan melaksanakan pendekatan ke masyarakat di daerah sasaran operasi. Ditambahkannya Senjata & Muhandak yang mereka terima dari Masyarakat tersebut adalah Penyimpanan Peninggalan hasil Perang Dunia Ke II yg sempat Di gunakan juga Konflik Radikal yg Terjadi pd thn 1999 - 2004
Dari hasil pendekatan, diperoleh informasi tentang keberadaan senjata api di tangan masyarakat, kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara intensif sehingga masyarakat tersebut secara sukarela mau menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumah.
"Hasil dari penyerahan tersebut diperoleh 2 pucuk senjata api (1 pucuk Kas & Laras panjang senjata api standar jenis SMB dengan No. seri 15348 beserta Tripod dan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek), 1 buah Granat Boby Trap, 1 buah Proyektil MKB 60, 78 butir munisi kaliber 12,7 mm dan 17 butir munisi kaliber 7,62 mm selanjutnya senjata tersebut diamankan di Komando Taktis Satgas Yonif 731/Kabaresi di Tobelo Halmahera Utara, yang selanjutnya untuk kemudian dititipkan ke Gudang Detasemen Peralatan Ternate.

Komentar