Penyuluhan Hukum Terpadu Sasaran Non Fisik TMMD



Weda (18/10), Penyuluhan hukum terpadu dilaksanakan dalam rangka sasaran Non Fisik TMMD Ke-103 Kodim 1505/Tidore yang dilaksanakan di Balai Desa Loleo Kec. Weda Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh pemateri Kasi Intel Kajari Weda Rully Lamusu, S.H., Pasiter Kodim 1505/Tdr Kapten Inf Joko dan Kanit Intelkam Polres Halteng serta diikuti oleh 30 orang masyarakat Desa Loleo. dalam kegiatan tersebut diberikan pengetahuan materi hukum dari masing-masing narasumber kepada masyarakat yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam keterangannya Dansatgas TMMD 103 Letkol Inf Yayat Priatna Prihatina menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan didalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum. (Penrem 152)

Komentar