JELANG PENERAPAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DANREM 152 BABULLAH BERSAMA FORKOPIMDA MALUT TINJAU PUSAT KERAMAIAN

Ternate (17/06), Jelang penerapan adaptasi kebiasaan baru yang akan diterapkan di wilayah Maluku Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku Utara melakukan peninjauan lokasi keramaian di wilayah Kota Ternate.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc, Kapolda Malut Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Kabinda Malut Brigjen TNI Dudy Fristiyanto, S.A.P., M.A.P, Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Imam Sampurno Setiawan, Kajati Malut Erryl Prima Putera Agoes, Sekda Prov. Malut Drs. Syamsudin Abdul Kadir, Wakapolda Malut Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, Walikota Ternate Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M., Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Mahfud Ghozali, Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H. dan  Sekda Kota Ternate Dr. Jusuf Sunya, S.P., M.E.,.

Para pejabat Forkompimda berkumpul di Ruangan Kapolda Maluku Utara kemudian bergerak meninjau lokasi-lokasi tempat keramaian yaitu Ternate Mall, Jatiland Mall dan Hypermart. Pengecekan meliputi sejauh mana kesiapan lokasi-lokasi pusat keramaian tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung sesuai dengan Revisi ke-4 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Novel Corona Virus (Covid-19) Kementrian Kesehatan yang mengatur tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan segera diberlakukan dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat.

Sementara itu dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Iriono menyampaikan bahwa Danrem bersama Forkopimda melakukan peninjauan pusat-pusat keramaian hari ini fokus pada pusat perbelanjaan yang sering dikunjungi masyarakat dan dijadwalkan esok akan mengunjungi lokasi-lokasi lainnya seperti Bandar Udara, Pelabuhan, Pasar Tradisional serta tempat-tempat keramaian lainnya hal tersebut dimaksudkan guna meninjau sejauhmana kesiapan dalam persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Revisi Ke-4 dari Kementrian Kesehatan yang ditujukan guna memulihkan aktifitas perekonomian masyarakat dapat tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Penrem 152)

Komentar