TINGKATKAN KEMAMPUAN PRAJURIT, KODIM 1501/TERNATE GELAR LAT BAK JATRI

Kamis ( 15/3/2018) Kodim 1501/Ternate menggelar latihan menembak senjata ringan (Latbakjatri) Triwulan I TA 2018 guna memelihara dan meningkatkan kemampuan menembak prajuritnya bertempat di Lapangan Tembak R. Malik Malan Kel. Tubo Kec. Ternate Utara Kota Ternate.

Latbak Jatri ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel khususnya bidang latihan, dengan latihan yang terprogram dan terencana setiap triwulannya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel Kodim 1501/Ternate, oleh sebab itu seluruh anggota Kodim 1501/Ternate beserta Koramil di jajarannya wajib mengikuti Latihan Menembak Senjata Ringan yang dilaksanakan sekali dalam satu triwulan.
Perwira seksi operasi (Pasiops) Kodim 1501/Ternate Kapten Arm Hamdi Mulya mengatakan, dalam melaksanakan latihan menembak (Latbak) hal utama yang harus dilakukan adalah menjaga keamanan diri sendiri dan rekan-rekannya, hindari kegiatan yang tidak perlu dilakukan, perhatikan dalam pembawaan senjata, laras harus mengarah keatas, apabila senjata mengalami gangguan laporkan ke pengawas lajur untuk ditindak lanjuti. Anggota yang melaksanakan latihan menembak harus mengikuti arahan dari pengawas lajur atau Koordinator menembak, pelaksanaan menembak sesuai dengan materi yaitu menembak senapan SS V1 jarak 100 meter dengan sikap tiarap. Kegiatan Lat Bak tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 15-16 Maret 2018, Selama pelaksanaan latihan menembak, prajurit yang menembak diawasi secara ketat oleh Pimpinan petembak (Pibak) dan Pengawas Lajur.

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak rangkuti,S.Sos menyampaikan bahwa Kegiatan menembak merupakan latihan ketangkasan bagi seorang Prajurit untuk lebih mendalami tehnik menembak, yang mana kita semua harus sadar akan tugas dan tanggung jawab sebagai Prajurit.
“Seorang Babinsa tidak akan menggunakan senjata dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai aparat teritorial tetapi dengan pendekatan, namun latihan menembak hukumnya wajib dilaksanakan bagi seorang prajurit,” ungkapnya (JK-1501)

Komentar