KOREM 152 GELAR KARYA BHAKTI PEMBERSIHAN KAWASAN PANTAI WISATA


Ternate (07/01), Korem 152/Babullah bersama dengan masyarakat menggelar karya bhakti pembersihan di area wisata pantai Sulamadaha Kota Ternate Prov. Maluku Utara.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M. serta diikuti para Kasi/Pasi dan pejabat teras serta anggota Korem 152/Babullah melaksanakan pembersihan area wisata Sulamadaha dari puing-puing bekas pembangunan Masjid yang berada tepat di samping objek wisata tersebut dan sedang dalam tahap renovasi. Pembersihan dilakukan para personel TNI dengan masyarakat setempat bahkan Danrem 152/Babullah yang berada dilokasi tersebut tidak segan-segan berbaur menggunakan cangkul dan skop memindahkan material tanah sambil sekali-kali bercengkrama dengan warga sekitar, tentu saja hal tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi para personel TNI maupun warga untuk bersama-sama melakukan pembersihan salah satu objek wisata kebanggaan masyarakat Ternate tersebut.

Sementara itu usai pelaksanaan kegiatan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M. yang ditemui awak media ini menyampaikan bahwa Pantai Sulamadaha ini merupakan objek wisata yang pertama dan sudah terkenal sebagai destinasi wisata yang wajib dikunjungi para wisatawan saat melancong ke Ternate, untuk itu kebersihan, keindahan dan estetika lingkungannya haruslah kita jaga sehingga tetap menarik bagi para wisatawan, berkaitan dengan itu hari ini kita laksanakan pembersihan dilokasi tersebut, lebih lanjut Danrem mengatakan bahwa Maluku Utara ini memiliki keindahan alam yang luar biasa untuk dijadikan objek wisata dan tidak kalah dengan destinasi wisata daerah lain. Sektor wisata merupakan salah satu sektor yang menjanjikan dalam meningkatkan perekonomian warga sekitar maupun penyumbang pendapatan daerah, untuk itu sikap dan mental sadar wisata harus ditanamkan kepada masyarakat dengan menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan sehingga dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk berkunjung ke objek wisata tersebut. (Penrem 152)

Komentar