BERTUGAS DENGAN HATI, PRAJURIT TNI GENDONG NENEK OIS BEROBAT


Galela (16/01), Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau menggelar kegiatan bhakti sosial pengobatan dan khitanan massal yang dilaksanakan di Pos Komando Kompi (Pos Koki) SSK I Desa Soasio dan Pos 3 Desa Mamuya Kec. Galela Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara.


Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond L Sitanggang tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, hal ini dibuktikan dengan tingginya tingkat antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan bhakti sosial tersebut.

Selain itu sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekitar, para Prajurit tidak hanya menunggu akan tetapi langsung "menjemput bola" dengan memerintahkan pos-pos yang tersebar di sekitar wilayah Galela untuk memberitahukan secara langsung kegiatan baksos tersebut.

Ada satu moment yang sangat menyentuh dimana pada saat baksos berlangsung terlihat dari kejauhan seorang Prajurit TNI sedang menggendong nenek paruh baya yang belakangan diketahui bernama Rodi Krois atau biasa dipanggil Nenek Ois.

Prajurit tersebut ternyata adalah Danpos Dukono Sertu Kahar yang memang sengaja membantu sang nenek yang tinggal cukup jauh dari lokasi pengobatan massal dengan kondisinya yang sudah tidak dapat berjalan tersebut agar dapat mengikuti pengobatan dan mendapatkan pelayanan medis serta langsung mendapat perhatian maupun penanganan kesehatan oleh Dokter Batalyon yakni Lettu Ckm dr. Arie Kurniawan.

Dengan airmata berkaca-kaca Nenek Ois yang diketahui sudah berusia lebih dari 70 tahun tersebut berucap lirih "terimakasih Nak, semoga Tuhan selalu menjagamu dan TNI" ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama Danyonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond L Sitanggang menyampaikan kegiatan pengobatan tersebut diikuti oleh 300 pasien dan 60 anak yang dikhitan, hal ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Galela bahwa dengan tingginya angka partisipasi masyarakat dalam baksos ini menunjukkan eratnya tali silaturahmi dan kemanunggalan TNI-Rakyat. (Penrem 152)

Komentar