BERANTAS MIRAS, BABINSA JAILOLO SITA MIRAS YANG AKAN DISELUNDUPKAN KE TERNATE
Jailolo
(04/11), Babinsa Ramil 1501-03/Jailolo Koptu Soamole dan Koptu M Heo berhasil
mengamankan ratusan kantong minuman keras illegal jenis cap tikus di Pelabuhan
Penyebrangan Jailolo Halmahera Barat.
Penangkapan
tersebut berawal dari kecurigaan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)
terhadap 3 buah dus yang digeletakan oleh pemiliknya semenjak pagi di bagian
belakang dermaga penyebrangan secara berjauhan, kemudian melaporkannya kepada
Koptu A Soamole, menindaklanjuti hal tersebut kemudian memanggil rekannya
sesama Babinsa yang sedang monitoring di Pelabuhan Bongkar Muat dan Petugas KPLP.
Kemudian
petugas secara bersama-sama mendatangi lokasi tersebut. setelah diperiksa dan
dibongkar didapati bungkusan miras jenis cap tikus sejumlah 140 kantong plastik
yang ditaburi oleh bubuk kopi untuk menghilangkan aroma khas cap tikus guna
mengelabui petugas. miras tersebut kemudian dimusnahkan ditempat dengan cara
dituangkan ke laut serta plastik beserta dosnya dibakar.
Danramil
Jailolo Kapten Inf Hidayah saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa
dirinya telah memerintahkan jajarannya khususnya Babinsa untuk melakukan
monitoring di Pelabuhan salah satunya untuk memutus rantai jalur distribusi
miras khususnya jenis cap tikus karena Jailolo ini merupakan salah satu pintu
penyebrangan menuju Kota Ternate. modus-modus operandi para pelaku biasanya
membiarkan begitu saja mirasnya di tempat tersembunyi dengan ditaburi bubuk
kopi serta dikemas rapi guna mengelabui petugas serta mengirimnya saat
pengawasan sedang longgar biasanya jam makan siang maupun menjelang magrib,
namun kita telah berkomitmen antar seluruh komponen baik KPLP, Kepolisian dan
TKBM untuk bersama-sama melakukan pencegahan upaya penyelundupan miras melalui
Pelabuhan Jailolo. (Penrem 152)
Komentar
Posting Komentar