KORAMIL JAILOLO BERANTAS PEREDARAN DAN PRODUKSI MIRAS DI HALBAR
Jailolo (29/06), Dalam rangka memberantas peredaran dan produksi minuman keras tradisional jenis cap tikus di wilayah Halmahera Barat. Koramil 1501-03/Jailolo melakukan penyisiran lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat produksi miras di wilayah Jailolo.
Dengan bermodalkan informasi dari masyarakat, Danramil 1501-03/Jailolo Kapten Inf Hidayah beserta sejumlah anggota Koramil bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan yaitu daerah hutan disekitar Desa Tauro, Tataleka dan Bukubualawa. Setibanya dilokasi tersebut ditemukan lokasi pembuatan minuman keras tradisional jenis captikus beserta 14 Jerigen ukuran 30 liter dan 7 Jerigen ukuran 5 liter yang telah terisi minuman haram tersebut. Lokasi tersebut kemudian dimusnahkan agar tidak dapat lagi digunakan untuk memproduksi miras dan barang bukti diamankan di Makoramil 1501-03/Jailolo. Sementara itu Babinsa setempat sedang mencari informasi pemiliknya untuk diberikan himbauan dan peringatan.
Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1501/Ternate Letkol Kav Bambang Sugiarta, S.H., M.Tr (Han) membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan tentang penemuan lokasi pembuatan minuman keras dan kemudian dimusnahkan, saat ini kita khususnya jajaran Kodim 1501/Ternate dan Polres baik Ternate maupun Halmahera Barat, kita berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras illegal, karena hal tersebut merupakan biang dari berbagai masalah khususnya perkelahian antar warga di Maluku Utara khususnya di Kota Ternate maupun Halmahera Barat. (Penrem 152)
Komentar
Posting Komentar