KOREM DAN DISTAN TANDATANGANI KERJASAMA PERLUASAN SAWAH
Ternate (17/05), Korem 152/Babullah dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama perluasan lahan Tahun 2018 bertempat di Ruang Rapat Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., MM., Kepala Dinas Pertanian Provinsi Malut Idham Umasangaji, Dandim 1505/Tidore Letkol Inf Yayat Priyatna, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarta, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Utara beserta staf terkait. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan rencana perluasan area sawah di 3 Kabupaten tersebut, dalam kesempatan tersebut Danrem memberikan sambutannya "Dalam rangka meningkatkan jumlah produksi pertanian khususnya beras dimana guna memenuhi kebutuhan beras regional dihadapkan dengan jumlah lahan yang ada sehingga diperlukan adanya perluasan lahan sawah sehingga dapat memenuhi kebutuhan beras Provinsi Maluku Utara. Oleh karena itu seiring dengan kebijakan dari kementrian Pertanian kita hari ini melaksanakan penandatanganan kerjasama dalam rangka pelaksanaan perluasan lahan pertanian yang dilaksanakan di 3 Kabupaten. Dengan pengalaman sebelumnya khususnya saat Program cetak sawah, saya yakin dan percaya Kodim bersama Dinas Pertanian Kabupaten setempat dapat menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik melalui sinergitas antar seluruh komponen". Pungkas Danrem.
Sementara itu dalam keterangannya Kapenrem 152/Bbl Kapten Inf Iriono menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari rakor di Kementrian Pertanian guna perluasan lahan pertanian sawah guna meningkatkan jumlah produksi beras di daerah. (Penrem 152)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., MM., Kepala Dinas Pertanian Provinsi Malut Idham Umasangaji, Dandim 1505/Tidore Letkol Inf Yayat Priyatna, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarta, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Halmahera Utara beserta staf terkait. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan rencana perluasan area sawah di 3 Kabupaten tersebut, dalam kesempatan tersebut Danrem memberikan sambutannya "Dalam rangka meningkatkan jumlah produksi pertanian khususnya beras dimana guna memenuhi kebutuhan beras regional dihadapkan dengan jumlah lahan yang ada sehingga diperlukan adanya perluasan lahan sawah sehingga dapat memenuhi kebutuhan beras Provinsi Maluku Utara. Oleh karena itu seiring dengan kebijakan dari kementrian Pertanian kita hari ini melaksanakan penandatanganan kerjasama dalam rangka pelaksanaan perluasan lahan pertanian yang dilaksanakan di 3 Kabupaten. Dengan pengalaman sebelumnya khususnya saat Program cetak sawah, saya yakin dan percaya Kodim bersama Dinas Pertanian Kabupaten setempat dapat menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik melalui sinergitas antar seluruh komponen". Pungkas Danrem.
Sementara itu dalam keterangannya Kapenrem 152/Bbl Kapten Inf Iriono menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari rakor di Kementrian Pertanian guna perluasan lahan pertanian sawah guna meningkatkan jumlah produksi beras di daerah. (Penrem 152)
Komentar
Posting Komentar