ICRC GANDENG KOREM SOSIALISASIKAN HUKUM HUMANITER DAN HAM

   
Penyematan Tanda Peserta Penataran Oleh Kasrem 152/bbl
    Ternate (16/05), International Committee of the Red Cross (ICRC) Indonesia bersama Direktorat Hukum Angkatan Darat menggandeng Korem 152/Babullah menggelar penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia sengketa bersenjata Nasional dan Internasional kepada seluruh Perwira satuan jajaran Korem 152/Babullah bertempat di Aula Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara.

     Kegiatan yang turut dihadiri oleh Brigadir Jenderal TNI (Purn) Natsri Anshari, SH., LLM, Kolonel Chk Tiarsen Buaton SH., LLM, Kasrem 152/Babullah Letkol Inf Sigit Purwanto, S.IP, Ibu Dinihari Puspita selaku delegasi dari ICRC Indonesia, Para Dansat/Kabalak Rem 152/Bbl, Para Perwira satuan.jajaran Korem 152/Babullah. Kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari kedepan tersebut akan memberikan pembekalan tentang penerapam hukum humaniter dan ham dalam sengketa bersenjata Nasional maupun Internasional yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas maupun operasi militer, hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 47 Konvensi Jenewa I, pasal 48 Konvensi Jenewa II, pasal 127 Konvensi Jenewa III, pasal 144 Konvensi Jenewa IV yang diratifikasi dengan UU Nomor 59 Tahun 1958. Dalam kegiatan tersebut selain diberikan materi juga dilaksanakan simulasi pada praktek dilapangan.

     Sementara itu disela kegiatan Kapenrem 152/Babullah memberikan keterangannya bahwa kegiatan ini terselenggara atas kerjasama ICRC Indonesia, Ditkum AD dan Korem 152/Babullah dalam rangka memberikan pemahaman kepada Para Perwira di jajaran Korem 152/Bbl sebagai joint trainer yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada seluruh personel, hal tersebut menjadi sangat penting mengingat TNI sebagai kekuatan militer Negara senantiasa berhadapan dengan hal tersebut terlebih TNI terlibat dalam pasukan perdamaian dunia dibawah bendera PBB. (Penrem 152/Babullah)

Komentar